Operasi Dua Pekan, Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

Operasi Dua Pekan, Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

SUMBER – Jajaran Kepolisian Resor Cirebon terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Terlihat, Selasa (7/2) saat dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Miras hasil tangkapan jajaran Polsek wilayah Barat di Mapolres Gempol.
\"Polres
Polres Cirebon musnahkan miras. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan liter miras berbagai jenis berhasil diamankan oleh kepolisian. Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan dalam dua pekan terakhir.

Dalam kegiatan ini, tampak hadir unsur muspika wilayah barat dan juga tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Bahrudin Yusuf dan KH Mustofa Aqil Siradj.

Ormas dan LSM mitra kepolisian juga terlihat hadir disamping Anggota DPRD Provinsi Jawa barat, H satori dan perwkailan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Sofhatillah SH.

Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra SSos SIK SH MH melalui Wakapolres, Kompol Bonifacius Surano SIK menyebutkan jajaran kepolisian tidak akan membiarkan adanya peredaran miras di wilayah hukumnya.

Oleh karena itu, Boni menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang berusaha untuk mengedarkan miras di daerahnya.

“Miras ini sangat merusak generasi bangsa sehingga kita sudah berkomitmen untuk memberantasnya. Kita juga sudah mendapatkan dukungan dari alim ulama dan masyarakat,” ujar Boni kepada sejumlah wartawan usai kegiatan.

Disebutkannya, sedikitnya 600 liter dan 700 botol miras berbagai jenis dimusnahkan kali ini. Untuk penindakan terhadap penjual, Boni mengatakan sudah dijerat dnegan aturan yang berlaku.

“Ini berdasarkan pemeriksaan merupakan kiriman dari berbagai daerah. Kita sudah antisipasi untuk daerah-daerah pengirim tersebut. Ini juga merupakan bentuk sinergitas semua pihak serta partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Untuk di Kabupaten Cirebon sendiri, Boni mengatakan hampir seluruh daerah terdapat peredaran minuman keras. Dengan kata lain, diperlukan kekompakan dari semua elemen dalam mempersempit ruang gerak peredarannya.

Senada, Ketua MUI juga mengatakan pihaknya memiliki tugas khusus dalam memutus mata rantai peredaran miras. Caranya, Bahrudin mengungkapkan diperlukan penekanan yang lebih keras kepada masyarakat.

“Arak ini kan haram kalau diminum. Sebab itu, kita nanti bersama ustadz-ustadz di kampung-kampung untuk lebih memberikan pemahaman kepada para pemuda mengenai haramnya meminum arak. Memang tugas bersama untuk mencegah peredaran miras ini,” singkatnya.(yog)

Sumber: